Pepadun.News, Lampung Timur – Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke 57 Tahun Anggaran 2017 yang dipimpin oleh James Parlindungan Hutagaol, SIK menyambangi Kabupaten Lampung Timur, Senin (11/09/2017).
Kedatangan para calon petinggi Kepolisian Republik Indonesia tersebut di sambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera di Guest House Lampung Timur dengan didampingi Asisten Kepala Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junaidi, S.E., M.M., Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Ir. Puji Riyanto, M.M., dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Mujianto, S.IP.
Tujuan para Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke 57 di Bumei Tuwah Beppadan adalah untuk melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang merupakan bagian dari proses pembelajaran dan kurikulum yang sedang ditempuh di Mabes Polri.
Diungkapkan oleh Syahrudin bahwa “kita bersyukur karena tidak semua kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini dikunjungi.”
“Kehadiran mereka disamping KKL adalah untuk mendalami sejauhmana sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Polres Lampung Timur, utamanya dalam hal pencegahan dan penindakan Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau C3,” jelas Sekda Lampung Timur itu.
Terkait dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap kinerja kepolisian Syahrudin menjelaskan, “kita sangat mendukung kinerja kepolisian di Kabupaten Lampung Timur dalam rangka menciptakan rasa aman. Karena tugas utama kepolisian salah satunya adalah menciptakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat (kamtibmas).”
“Dukungan pemda, disamping kita memfasilitasi kegiatan kegiatan yang diperkenankan oleh aturan, ya juga kita mendukung dari segi anggaran yang disediakan didalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) setelah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).”
“Karena kita juga menyadari betul bahwa rasio (perbandingan) antara polisi dan masyarakat itu jauh dibawah standar. Jadi mengharuskan kita sebagai masyarakat memiliki kesadaran agar kita menjadi polisi untuk diri sendiri,” tutur Syahrudin,(RH).