Pepadun.News, Kota Metro – Dugaan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.Yani Kota Metro menolak pasien bayi usia 30 hari, Farel Hidayatullah, putra dari Sdr. Medi Darmawan atau Medi Tawali (id Fb) jurnalis media cetak di Kota Metro, dengan alasan tidak memiliki alat inkubator dan tidak diberi tindakan medis apapun. Pihak rumah sakit menampik hal itu, karena pasien bayi (Farel Hidayatullah) sudah diberi tindakan medis diatas normal dan sesuai dengan Standar Operasi Pelayanan (SOP).
Melalui bidang pengaduan RSUD A.Yani, Estelita Kesuma SKM, Mkes mendampingi Direktur dr. Endang mengatakan, adanya informasi dugaan pihak rumah sakit A.Yani tidak memberikan tindakan medis kepada pasien dan tidak memiliki alat inkubator, tidak lah benar. Sebab berdasarkan penelusuran dan diklarifikasikan kepada pihak dokter jaga yakni dr.Johanes bersama Bidan Faulina, atas informasi tersebut, langsung membuat kronologis terkait hal ini.
“Tim medis sudah menjalani tugas dan melayani dengan semksimal mungkin. Rumah Sakit ini, alat inkubator dan ruangan cukup memadai, hanya saja saat itu penuh dengan pasien. Dan bukan pula tim medis IGD tidak memberikan tindakan medis, semua sudah dilakukan secara profesional, hanya saja ruang rawat anak dan juga inkubator penuh (terpakai), suatu kewajaran dan langkah bijak untuk menyarankan ke RS lain,”kata Estelita diruang kerja Direktur RSUD bersama tim pelayanan medis RS setempat dan Wakil Direktur Aidawati dan PH RS Adri Abu Nawar, Senin 20 Maret 2017.
Pada kesempatan itu juga, dokter jaga IGD RS setempat, dokter Johanes menjelaskan, mengenai informasi yang sudah meluas atas dugaan RSUD A.Yani menolak pasien bayi Farel Hidayatullah. Disini perlu di ungkap bahwa, pihak tim medis di IGD sudah melakukan tindakan medis secara maksimal dan diatas normal, artinya sesuai SOP.
Saat itu, tepatnya Kamis 16 Maret 2017 sekitar pukul 06.45 WIB, pasien bayi 30 hari atas nama Farel Hidayatullah, dengan laporan kedua orang tuanya tersedak akibat saat minum asi. Saat itu pasien diterima oleh Bidan Jaga Faulina Hartin, dengan kondisi usia Farel Hidayatullah masih 30 hari, maa diletakan ke Infant Warmer dengan posisi kepala bayi lebih tinggi dari tubuhnya.
Johanes melanjutkan, sebenarnya kondisi pasein cukup stabil dan baik, dilihat hasil dari pemeriksaan atau diagnosis kulit, nafas dan bayi menangis kencang. Semua sudah diperiksa dengan tanda-tanda vital, baik dari denyut nadi, pernapasan sampai akral hangat. Saat itu, juga tim medis IGD telah memberikan informasi bahwa ruang kamar anak penuh, termasuk inkubator (neonatus) terpakai semua. Jika memang ingin dirawat di RSUD A.Yani dipersilahkan sementara di IGD, sambil menunggu ruangan kosong, atau bisa juga mengajurkan ke RS lain yang tersedia kamar kosong.
“Saat itu, bukan langsung ditinggal pergi, karena saat itu ada pasien lain di IGD, maka segera melakukan tindakan medis. Karena sang bayi sudah ditangani dan hasilnya baik, tidak ada kulit atau tubuh membiru. Ditinggalnya keluarga pasien itu juga sebagai upaya tim medis IGD memberikan waktu untuk berembuk, tetap menginap di IGD sementara atau ke RS lain,”ungkap Johanes.
Terkait hal ini, PH (Kuasa Hukum) RSUD A.Yani Adri Abu Nawar, mengungkapkan, adanya informasi yang masih berupa dugaan itu, tentunya hal yang wajar dan dijadikan sebagai kritikan bagi pihak RSUD A.Yani sendiri. Namun tentunya secara profesionalisme dalam profesi, lebih bajiknya di klarifikasikan terlebih dahulu sebelum menjadi siar layak kosumsi publik.
“Ini menjadi kritikan bagi pihak RS, kedepan akan menjadi lebih baik. Kalau bicara tentang kepuasan yang namanya unit pelayanan itu, kepuasan itu relatif. Maklum juga, seorang keluarga yang panik karena anaknya sakit mendadak. Akan tetapi alangkah baiknya hal yang masih berupa dugaan, tentunya dapat di klarifikasikan agar berimbang informasi itu,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga pihak Rumah Sakit Umum A.Yani Kota Metro tolak pasien, bayi berusia 30 hari putra dari Medi warga Kota Metro. Dugaan penolakan itu, pihak RSUD A.Yani yang terakreditasi A dan mendapatkan penghargaan pelayanan terbaik itu, beralasan tidak memiliki alat inkubator bayi.
Menurut Medi Dermawan, saat itu dirinya mengantarkan putranya Farel Hidayatullah ke RSUD A.Yani lantaran kondisi anaknya demam, kejang-kejang dengan nafas sesak. Sampainya di RSUD A.Yani, tidak mendapatkan tindakan apapun. Alasan dokter jaga IGD RS setempat, RSUD A.Yani tidak memilik alat untuk sang bayi, dianjurkan membwanya ke rumah sakit lainnya.
“Kondisi anak saya sudah begitu mengkhawatirkan, maka saya segeranya bawa ke IGD RS A.Yani. sampai di IGD oleh dokter jaga dan perawatnya tidak melakukan tindakkan apa-apa, malah menganjurkan ke RS lain dengan alasan rumah sakit tidak punya alat inkubator,”ungkap Medi, Minggu 19 Maret 2017.
Sepengetahuan publik, Medi Tawali melanjutkan, RSUD adalah rumah sakit idola dengan pelayanan terbaik sesuai penghargaan dari Menpan-RB dan akreditasi A, semestinya hal ini tidak terjadi. “Saya masuk ke RS A.Yani lewat jalur umum saja di tanggapi pelayanannya sangat tidak profesional dalam pelayanan medis, apa lagi bagi pasien yang jalus BJPS atau KIS, kemungkinan besar tak begitu terlayani dengan baik,”ujarnya.(Abduh/Roby)