Trastvlampung.com, Mesuji – Bentuk perhatian kepada warganya Penjabat (PJ) Bupati Mesuji Sulpakar memberikan santunan sebesar Lima juta rupiah pada Budi Utomo warga desa Harapan Mukti kecamatan Tanjung Raya untuk berobat ke rumah sakit karena belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kabupaten Mesuji. Sabtu, 26/11/2022
Di ceritakan oleh kepala desa Harapan Mukti Dedi Irawan tentang kronologi kejadian yang menimpa Budi Utomo.
Berawal dari laka tunggal pada tanggal 16/11/2022 di jalan poros Bujung Buring kecamatan Tanjung Raya menuju pulang ke rumahnya, Budi Utomo (16) mengalami laka tunggal saat mengendarai sepeda motor sendirian dalam perjalanan pulang.
“Sekitar jam 15.00 saya mendapat kabar, bahwa warga saya mengalami kecelakaan laka tunggal dan di tolong oleh warga setempat dan langsung di bawa ke mantri kesehatan terdekat, sesampainya di sana, mantri tersebut mengarahkan agar Budi Utomo segera dibawa ke rumah sakit terdekat yaitu rumah sakit Begawe Caram milik pemerintah daerah kabupaten Mesuji,”jelas Dedi Irawan
Lanjutnya,”Budi Utomo pun langsung dilarikan ke rumah sakit Begawe Caram, di karenakan ruangan penanganan sedang dalam perbaikan, pihak rumah sakit memberikan penanganan sementara dan mengarahkan Budi Utomo untuk di rujuk ke rumah sakit YMC Bandar Jaya Lampung Tengah. lantaran keterbatasan biaya dan belum terdaftar di BPJS, keluarga Budi Utomo meminta pulang paksa untuk di bawa pulang kerumahnya. Kelang sehari kemudian kami Kepala desa se-kecamatan Tanjung Raya menghadiri undangan PJ Bupati Sulpakar di taman kehati, dalam pertemuan Bupati menanyakan tentang keluhan warganya pada kepala desa. Saya langsung menyampaikan apa yang telah menjadi keluhan warga saya. pada saat itu Bupati Sulpakar merespon cepat apa yang telah saya sampaikan. Bupati perintahkan saya menghubungi dinas terkait Dinas sosial (Dinsos) agar Budi Utomo bisa di daftarkan di BPJS pemerintah daerah dan menemui direktur rumah sakit serta kepala dinas kesehatan kabupaten Mesuji agar di berikan penanganan sementara,”ungkapnya
Tidak sampai disitu, setelah dilakukan penanganan sementara oleh pihak rumah sakit Begawe Caram, Budi Utomo di arahkan agar di rujuk ke rumah sakit YMC Bandar Jaya, sesampainya disana YMC pun tidak sanggup untuk memberikan tindakan pada Budi Utomo karena tiga jari yang patah cukup serius dan harus segera di rujuk ke rumah sakit Abdul Muluk Bandar Lampung
“Sembari menunggu BPJS milik Budi Utomo aktif, saya kembali menghubungi Pak Bupati melalui pesan via WhatsApp, dan saya di perintahkan Pak Bupati agar Budi Utomo segera di rujuk ke rumah sakit Abdul Muluk. Pada saat hendak berangkat ke rujukan, Bupati memberikan santunan sebesar Lima juta rupiah pada keluarga Budi Utomo untuk keperluan keluarganya,”imbuhnya
Terpisah, Kamisah orang tua ibu kandung Budi Utomo saat di datangi awak media di rumahnya menceritakan tentang kerja keras kepala desa dan santunan yang diberikan oleh Bupati Sulpakar pada keluarganya.
“Saya sangat berterima kasih sebanyak-banyaknya kepada bapak kepala desa Dedi Irawan yang telah susah payah mengurus untuk membantu anak saya kesana-kemari. kepada Pak Bupati Sulpakar saya sangat berterima Pak, Bapak telah memberikan santunan sebesar Lima juta rupiah pada keluarga kami, semoga Bapak Bupati di berikan umur panjang, selalu diberikan kesehatan, dan di berikan rejeki yang banyak dari Allah swt,”tutupnya.”
Laporan Wartawan: (Muslim)