Pepadun.News, Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengadakan Pendampingan Inovasi Pelayanan, dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Aula Pemda Kota Metro, Rabu 07 Maret 2018.
Dalam kesempatan itu, dikatakan Kepala Dinas PMPTSP Edy Pakar bahwa, kegiatan itu akan di sampaikan materi meliputi Permendagri 138 Tahun 2017 tentang penyelenggraan PTSP Daerah. Dengan tujuan untuk, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan ASN yang berkaitan dengan tugas pokok dan pelayanan terpadu satu pintu.
Sebagai wahana dalam rangka peningkatan kinerja dan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat, khusunya pelayanan administrasi pemerintah di bidang perizinan dan non perizinan.
Kemudian materi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggraan pelayanan terpadu satu pintu.
Asisten II Prayetno mewakili Walikota Metro A.Pairin, berharap, melalui kegiatan ini Aparatur Sipil Negara dapat meningkatkan pemahaman dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintahan dibidang perizinan dan non perizinan.
“Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya inovasi pelayanan perizinan berupa aplikasi E-perizinan dan menyediakan aplikasi E-pengaduan, agar masyarakat dapat mengurus izin secara online tanpa melalui perantara/calo, serta untuk memberikan Inovasi pelayanan yang lebih berkualitas,”ungkapnya. (Rilis/Arfan)