Trastvlampung.com- Lampung Tengah- Persiapan Calon Kabupaten Baru Seputih Timur dan Calon Kabupaten Seputih Barat Hasil Pemekaran Kabupaten induk Lampung Tengah semakin matang dan hampir finishing. Persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru ini tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Anggota DPRD Lampung Tengah Drs. I Nyoman Suryana yang juga Sekretaris Panitia Pemekaran DOB Seputih Timur saat di temui Tim Media Trastvlampung.com dikediamannya Minggu, 5-9-2021.
Menurut I Nyoman Suryana bahwa proses adanya Daerah Otonomi Baru secara Administrasi untuk kelengkapan persyaratan- persyaratan terkait pemekaran wilayah Lampung Tengah Yang menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Seputih Timur dan Seputih Barat ini sudah lama bergulir , baik mekanisme sesuai dengan ketentuan yang harus di proses di daerah baik persyaratan fisik dan lainnya dan sudah melalui Tim Kajian Akademisi sudah di Paripurnakan baik di daerah dan Paripurna DPRD Provinsi.
Masih dikatakan Suryana yang sudah hampir 4 periode di legislatif, bahwa semua persyaratan administrasi yang sudah di tentukan sesuai dengan perundang-undangan itu sudah terpenuhi. Nah Sekarang Tugas kepanitiaan yang ada didaerah baik di Seputih Timur dan Seputih Barat ini sudah selesai, karena sekarang ranahnya proses itu sudah diparipurnakan juga sudah di kirim surat ke-Pusat tentang rencana pemekaran daerah bahwa pada tahun 2018 itu sudah pernah turun Anggota DPD dari Jakarta untuk Meninjau proses persiapan pemekaran daerah tersebut.
Dari hasil peninjauan bahwa persyaratan – persyaratan yang sesuai dengan perundang-undangan itu sudah terpenuhi semua, dan dari info yang diterima bahwa DPD RI sudah merekomendasikan ke Bapak Presiden mengenai pemekaran daerah Seputih Timur dan Seputih Barat.
” I Nyoman Yang juga Selaku Komisi 1 DPRD Lampung Tengah Menegaskan, kenapa sampai hari ini terkendala karena turunnya aturan memoratorium daripada Presiden untuk menunda dari proses pemekaran daerah ini , bukan dibatalkan bukan batal cuma ditunda, terangnya.
Mudah- mudahan kita bersama berdoa dan terus berjuang yang nantinya dengan sudah dicabut kembali memoratorium tersebut oleh Bapak Presiden maka proses pemekaran bisa bergulir kembali.
“Karena kita atas nama masyarakat sangat sangat berharap sekali dengan adanya pemekaran daerah ini , yang mana dengan di mekarkan suatu daerah akan menjadi pemerataan pembangunan. Selama ini kemampuan pembangunan yang masih dibebankan Pemerintah darah Kabupaten Lampung Tengah dengan daerah yang sangat luas sekali terdiri 28 Kecamatan dan 311 Kampung dan Kelurahan tentu ini sudah layak untuk di mekarkan menjadi kabupaten baru.
Dengan tujuan pemekaran ini tentu segala aspek pembangunan , pendidikan , kesehatan dan pertanian akan semakin meningkat.
Ditambahkannya bahwa nantinya untuk daerah pemekaran Seputih Timur sudah disiapkan 40 Hektar dan sudah bersurat Hibah. Lokasinya terdiri 20 Hektar berada di Kecamatan Rumbia untuk Perkantoran SKPD dan 20 Hektar lagi di Kecamatan Bumi Nabung sebagai Calon Ibukotanya serta kantor Forkopimda.”( Red)