Pepadun.News, Kotabumi– Narkoba memang luar biasa pengaruhnya di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Semua kalangan hampir tersentuh oleh pengaruh narkotikan dari segala jenisnya. Bahkan efek merusak bangsa sudah nyata terlihat belakangan ini.
Seperti yang dilakukan Satpam SMPN 7 Kotabumi ini. Adi Iksan yang berprofesi sebagai Satpam di sekolah, diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Jumat (25 /08/ 2017).
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, Polisi menemukan beberapa paket Sabu siap edar dan alat hisap Sabu (bong).
Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara meringkus pelaku penyalahgunan narkotika, Adi Iksan warga Jalan Kenanga Stadion Sukung Kotabumi Lampung Utara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Iptu. Andri Gustami.
Menurut Andri, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan hasil penyelidikan petugas dimana tersangka kerap kali melakukan transaksi barang haram tersebut.
“Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan beberapa paket sabu dan alat hisap sabu,” ujar Andri.
Selain meringkus tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 4 paket Sabu, 1 bundel plastik klip, 3 unit HP, 1 buah karton press, 3 buah centong, 1 buah cutter dan 2 buah isolasi.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. (R)