Pepadun.News,Tanggamus- Polres Kabupaten Tanggamus melakukan Razia antisipasi kejahatan di wilayah hukumnya. Polisi berhasil mengamankan kantong plastik berisi Narkoba jenis sabu-sabu dijalan raya Talang Padang Tanggamus. Sabtu malam,(25/2/17).
Pelaksanaan razia secara terpadu bersama polsek jajaran di kabupaten Tanggamus dan Pringsewu dengan melibatkan ratusan personil dibackup TNI Kodim 0424 Tanggamus.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Aditya Kurniawan, SH., S.Ik mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, S.Ik mengatakan ,100 polisi diterjunkan pada razia terpadu di dua kabupaten. Hasil razia mengamankan Narkoba, jamu dan obat-obatan tanpa surat izin dan menyita belasan kendaraan.
“Disita satu paket sabu kecil, satu paket kardus besar berisi jamu dan obat obatan berbagai merk tanpa dilengkapi oleh surat izin Depkes, 5 tilang dan 16 kendaraan” ujar Kompol Aditya Kurniawan,dari 15 kendaraan yang disita, satu unit merupakan mobil roda empat Kijang Inova tidak dapat menunjukan dokumen.
Untuk Narkoba diamankan ketika pengendara sepeda motor BG 124 FA membuang plastik sabu. “Sayang, pengendara keburu kabur setelah membuang barang haram tersebut” terangnya.
Barang bukti Narkoba telah diserahkan ke Satuan Narkoba, dugaan pemilik sabu telah diselidiki dan dilakukan pengejaran.(Ros)