Pepadun.News, Provinsi Lampung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi Lampung, luncurkan system aplikasi perizinan. Aplikasi tersebut di peruntukan proses pengajuan dan pembuatan perizinan agar lebih mudah dalam pelayanannya kepada masyarakat pada umumnya.
Sistem Aplikasi perizinan tersebut, dikemukakan Staf Ahli Bidang Ekubang Choiria Pandarita mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, pada acara Forum Komunikasi Lintas Sektor Perizinan dan Non-Perizinan, yang dihadiri Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto, di Novotel Bandarlampung, Kamis 27 April 2017.
Choiria mengatakan, dibuatnya sistem aplikasi dibidang perizinan yang diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat secara tepat, akurat, sederahana, transparan dan terintegrasi. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten/Kota, dapat segera menyesuaikan langkah-langkah, sehingga memberikan pelayanan secara lebih baik, lebih cepat, tepat, lebih mudah dan pelayananan yang lebih sederhana di bidang investasi dan untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Hal tersebut juga, merupakan komitmen Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam memberikan pelayanan perizinan terhadap para pelaku usaha dan investor di Provinsi Lampung semakin mudah, murah dan cepat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,”katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit Fasilitas Pelayanan Umum, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Teguh Subarto, menegaskan, bahwa PTSP setiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mengutamakan percepatan pelayanan perizinan terhadap masyarakat yang memiliki usaha.
Presiden menginginkan setiap daerah memberikan percepatan perizinan pada masyarakat, yang memiliki usaha dan bagi PTSP di daerah yang belum memiliki standar operasional prosedur. Berharap dengan forum komunikasi lintas sektoral, akan memberikan pemahaman kepada masyarakat arti pentingnya tentang perizinan PTSP.(Abduh/Rls)