Berita Online Harian Lampung

Puluhan HMI Turun ke Jalan, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada A.Pairin

 

Pepadun.News, Kota Metro – Rencana peralihan areal bangunan Yayasan Pusat Pendidikan Islam (YPPI), Institute Agama Islam (IAI) Agus Salim Kota Metro, menjadi areal parkir islamic centre. Menuai kritikan dari kalangan masyarakat dan berdampak keresahan pada mahasiswa IAI itu sendiri. Atas hal tersebut, mendorong mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), bergerak melakukan aksi soldaritas.

                                               

Aksi demi HMI yang di pimpin langsung Ketua HMI Cabang Kota Metro Rozi Fauzi, berjalan kaki menuju bundaran pusat kota, Senin 22 Mei 2017. Dalam aksi itu, puluhan HMI sampaikan 3 tuntutan kepada Walikota Metro A.Pairin yang kebetulan sedang berada di luar Provinsi (Pulau Bali).

 

Adapun tuntutan tersebut, meminta Pemerintah setempat bertanggungjawab terhadap 1200 Mahasiswa dan 200 pelajar atas rencana penggusuran gedung IAI Agus Salim dan YPI tersebut. Kemudian diminta kepada Walikota A.Pairin mempertanggungjawabkan statement yang tak pantas selaku kepala daerah kepada publik yang terkesan arogansi serta mempertanggungjawabkan atas beberapa penodaan atas visi dan misi Kota Metro yang berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan.

 

Aksi masa HMI meluruk ke halaman kantor Walikota dan terjadi insiden saling dorong antara mahasiswa tersebut dengan aparat kepolisian dan Pol PP. Insiden berawal dari pembakaran ban di depan pintu gerbang kantor walikota, tim pengamanan meminta damkar untuk memadamkan api bakar ban tersebut. Namun para mahasiswa pendemo menolak untuk dipadamkan api pembakaran ban dan terjadi adu mulut. Sempat ricuh, aparat pengamanan masa pun mengeluarkan gas air mata memadamkan api tersebut.

 

Aksi pun sempat memanas, para mahasiswa bertolak ke sisi kanan pintu gerbang kantor walikota, namun tetap terhadang tim pengamanan. Suasana mereda setelah Wakil Walikota Metro Djohan mengajak para mahasiswa yang tergabung dalam HMI itu, berbicara bersama di dalam ruang OR Pemkot setempat.

 

Didalam petermuan tersebut, terdapat beberapa poin yang di sampaikan para mahasiswa, selain dari 3 tuntutan yang ada, juga dipertegas kembali oleh Ketua HMI Rozi Fauzi, bahwa pendidikan adalah suatu hal yang mutlak dimiliki setiap individu dan penyelenggara pendidikan, yang dijamin sepenuhnya oleh negara sebagaimana tercantum dalam UU 1945 pasal 28 ke I ayat 2 dan pasal 31 ayat 4 .

 

Artinya, dalam aksi soldaritas yang dilakukan HMI, bukan semata atas nama mahasiswa, tetapi juga atas dasar keresahan-keresahan masyarakat Kota Metro. Jangan melihat dari besar kecilnya kampus perkuliahan, tetapi lihat dari segi pencapaian yang telah dilakukan dan sedang berlangsung dalam hal capaian manusia yang berpendidikan.

 

Pada kesempatan itu Wakil Walikota Metro Djohan menjelaskan, bahwa isu yang ramai adalah bahasa pengusuran..!!! “hal ini perlu di perjelas, karena dalam hal ini, Saya baru satu  kali di ajak bicara dengan pak wali, ketika hasil audensi dengan pihak YPPIL (IAI Agus Salim) meminta perpanjangan waktu dan meminta ganti rugi. Yang pasti perlu di rapatkan dulu, tidak bisa selesai dengan kita berdua (Walikota dan Wakil),”kata Djohan.

 

Kesimpulannya, Djohan melanjutkan, sebagaimana surat yang ada untuk menindaklanjuti atau menyikapi hasil audensi dengan YPPIL itu baru akan di gelar pertemuan rapat pembahasannya besok Selasa 23 Mei 2017 (hari ini). Perlu diketahui, Pemerintah Kota Metro diminta untuk menata aset yang ada di Kota Metro oleh BPK, mengingat Metro banyak aset eks Kabupaten lampung tengah. Penataan dalam artinya inventarisir dicatat, tidak hanya bangunan tetapi juga kendaraan operasional dinas, dalam ketentuan pinjam pakai aset.

 

“Maka saya bingung, kok ada pinjam pakai aset memakai sewa. Tetapi disini saya tidak bicara kepemimpinan zaman sebelumnya, yang jelas hal yang menyangkut YPPIL IAI Agus Salim baru akan di rapatkan, dan ini belum selesai atau final,”ujarnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *