Trastvlampung.com- Lampung Timur– Puluhan Warga Desa Bauh Gunung Sari Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur mendatangi Mapolres Setempat pada, Senin 5 Agustus 2024. Mereka melaporkan dugaan penyimpangan dugaan anggaran Dana Desa tahun 2024 untuk pengadaan Bantuan Bibit jagung yang telah kadaluarsa.
Rombongan warga yang di wakilkan oleh Aris Pramono dan Sudirno beserta kawan-kawan, datang ke Polres Lampung Timur sekitar pukul 10.00 wib, Mereka mengadukan nasib puluhan warga yang telah merugi akibat bibit yang di bagikan perangkat desa telah kadaluarsa.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan diantaranya , saat pemberian bantuan bibit jagung kepada warga desa bauh gunung sari perangkat desa memberikan sosialisasi bahwa bibit tersebut bantuan salah satu calon legislatif dari partai PKB. Kemudian keterangan lain dari perangkat desa bahwa mengatakan bantuan bibit tersebut dari anggaran dana desa tahun 2024.
Kemudian tidak ada kejelasan dan ketransparan atau musyawarah dari pemerintah desa setempat adanya bantuan bibit jagung tersebut kepada kami warga desa bauh gunung sari.
Dan hal hal lainnya keterangan tertulis, yang sudah tertuang dalam bentuk laporan kami kepada bapak kepolisian Lampung Timur.
“Untuk itu kami atas nama warga bauh gunung sari melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak penegak hukum polres Lampung Timur, dan kami meminta untuk dapat segera di tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.”(Tim- Jamil )