Berita Online Harian Lampung

Reses Dapil II DPRD Mesuji : Warga Keluhkan Limbah Pabrik Sawit

Pepadun.News, Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melakukan kegiatan Reses Pada daerah pemilihan (Dapil) II di Desa Mulya Agung dan Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang, Masa sidang ke I  tahun anggaran 2017.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tujuh anggota Dewan perwakilanrakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dapil II.diantaranya, Haryati candralera, Supriyanto,Suyadi, Mego dan Ruliyana.

Kegiatan Reses anggota DPRD kabupaten Mesuji dari Dapil dua dihadiri oleh Kepala Desa Mulya Agung dan Kepala Desa Wirabangun beserta aparatur desa,tokoh agama,tokoh adat,dantokoh masyarakat.

Mego, anggota DPRD Mesuji mengatakan, tujuan Reses ini adalah untuk memberikan informasi tentang program pembangunan, baik itu yang sudah dilaksanakan maupun yang belum berjalan. Selain itu, untuk mengevaluasi realisasi pembangunan dimasing-masing desa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan dan menentukan program-program pembangunan prioritas.

“ Dalam kesempatan ini, silahkan warga menyampaikan apa saja keluhan masyarakat, baik itu hasil pembangunan maupun pelayanan pemerintah daerah, sampaikan saja semua keinginan –keinginan warga dalam hal pembangunan, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, “ jelas Mego.

Kepala Desa Mulya Agung, Simpang Pematang mengeluhkan limbah sawit yang diduga berasal dari PT Garuda. Perusahaan tersebut letaknya tidak jauh permukiman warga, warga yang mayoritas petani karet merasa dirugikan atas limbah tersebut.

Pasalnya, limbah dialirkan ke sungai yang letaknya ditengah perkebunan kaert milik warga, sehingga membuat kondisi air kotor dan bau, serta diduga mengandung racun yang berbahaya.

Kepala Desa juga menyayangkan, keberadaan perusahaan tersebut tidak membawa dampak positif bagi warga setempat. Pasalnya , sebagian besar pekerja berasal dari luar daerah, dan tidak adanya kepedulian atau bantuan demi kemajuan desa Mulia Agung.

Ia berharap, dengan adanya reses ini, para wakil rakyat dapat meninjau langsung keberadaan limbah, dan dapat membatu menfasilitasi antara kepentingan masyarakat dengan pihak perusahaan.

Menaggapi hal itu, tim Reses DPRD Kabupaten Mesuji Dapil II, akan turun langsung kelapangan guna memastikan keberadaan limbah yang diduga dari pabrik sawit PT Garuda. Dengan harapan, dapat menjembatani antara warga dengan pihak perusahaan, sehingga keberadaan pabrik tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

Reses Dapil II dilanjutkan ke Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang. DPRD akan menjadikan hasil reses di dua desa tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan APBD dengan pihak eksekutif untuk menentukan program prioritas.(Adv-Ros).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *