Berita Online Harian Lampung

Reskrim Polresta Metro Bekuk 2 Pelaku Curas

Pepadun.News, Metro – Dua Pelaku Curas, DE (30) dan AD (39) warga Jl.Gajah Mada Tanjung Karang Bandarlampung, dibekuk tim reskrim Polsek Mtro Barat bersama Tim Reskrim Polresta Metro. Penangkapan dilakukan di Jl. Jend Sudirman Km 47 perbatasan Kecamatan Trimurjo dengan Kecamatan Metro Barat Ganjar Agung, RM Soto Bu Narsih, sekitar pukul 14.06 WIB, Rabu 19 Juli 2017.

Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno mengatakan, penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berdasarkan informasi warga tempat kejadian perkara, bahwa terjadi penodongan dan perampasan Hp milik Ro bersama Ibunya (Korban). Kedua pelaku menggunakan motor Honda Beat Hitam.

Pada saat penangkapan, di TKP pelaku diketahui 4 orang. Dua orang melarikan diri dan masih dalam pencarian (DPO). “Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku, melakukan aksinya mengincar korbannya orang tua dan pelajar. Kedua pelaku diketahui juga resedivis dengan perkara pidana yang sama,”katanya.

AKP Sumarno melanjutkan, perkara ini masih dalam pengembangan. Tertangkapnya kedua pelaku, informasi telah tersebar, beberapa korban warga Kota Metro yang pernah menjadi korban penodongan, mengaku 75% adalah pelaku yang sama.

“Maka perkara ini patut di kembangkan, tak menutup kemungkinan mereka merupakan komplotan curas dan curat yang kerap beraksi di wilayah hukum Kota Metro,”ujarnya.

Sementara ini, Kedua pelaku berikut barang bukti berupa Hp Samsung A7 dan Hp LG LTE, satu unit sepeda motor yang di pergunakan pelaku, Yamaha Aerox hitam tanpa plat polisi, di amankan di mapolsek.

“Sangkaan atas perbuatan kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPindana tentang pencurian dengan kekerasan,”ungkapnya.

Diketahui, hasil informasi yang di dapat Lampungsai.com dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), bahwa pelaku ada 4 orang. Dua pelaku diamankan polisi dan dua pelaku berhasil melarikan diri ke arah Tegineneng Lampung Selatan.

Adapun hasil record CCTV di sekitaran TKP, saat kejadian penangkapan, satu pelaku memakai celana jeans berbaju kemeja lengan panjang motif kotak-kotak, keluar dari RM (Tkp), berjalan kaki ke arah Kecamatan Trimurjo, tak lama pelaku lain keluar menggunakan Honda Beat, dengan tergesa-gesa. sampai di patung pahlawan Tempuran Bd12 Trimurjo, motor pelaku berhenti dan membonceng pelaku berbaju kemeja kota-kota tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *