Daerah Lampung Terkini Metro

Resmi! Paslon No 2 Tetap Ikut Pilkada, Namun Tanpa Calon Wakil

Tratsvlampung.com- Metro – Paslon (Pasangan Calon) Calon Walikota Metro dan Wakil Walikota No Urut 2 , Wahdi Siradjuddin tetap bisa mengikuti Pilkada Serentak 2024. Namun, Calon Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman resmi didiskualifikasi lantaran berstatus sebagai terpidana.

Dalam surat yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir mengatakan, Keputusan KPU Kota Metro tentang pencabutan keputusan KPU Kota Metro Nomor. 421 Tahun 2024. Dan keputusan KPU Kota Metro Nomor. 422 Tahun 2024.

Kemudian, keputusan KPU Metro Nomor. 421 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor. 300 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Pada poin selanjutnya, keputusan KPU Kota Metro Nomor. 422 tahun 2024 tentang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro tahun 2024 dengan satu pasangan calon.

Atas dasar ini pembatalan paslon 02 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 November 2024, kata Ketua KPU Kota Metro, Erzal saat konferensi pers, Sabtu 23 November 2024 dinihari.”(Red)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertorial Daerah Lampung Terkini Pendidikan

Universitas Dharma Wacana Metro Jalin MoU Dengan Yayasan LGU Arsitek Lanskap Jepang

Trastvlamlung.com- Guna Untuk mencetak sumberdaya manusia yang unggul dibidang arsitek lanskap pertamanan, Universitas Dharma Wacana Metro Lampung melakukan MoU (Memorandung
Daerah Lampung Terkini

Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel

Trastvlampung.com-Metro- Polemik alih fungsi Ruko menjadi Hotel di Kota Metro mendapat sorotan pedas , pihak DPRD melalui Komisi 1 sedang