Ridho Rhoma di Tangkap Polisi : BB Sabu

Loading

Pepadun.News, Jakarta- Pedangdut Ridho Rhoma, putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama, ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat malam (24/3). Barang bukti yang disita polisi dari Ridho adalah satu paket sabu yang baru saja dia beli dan uang tunai Rp1,8 juta.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho di sebuah hotel di kawasan Pesing.

“Iya benar anak buah saya melakukan penangkapan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Sabtu (25/3).

Royce mengatakan, dalam penangkapan itu polisi mendapat barang bukti berupa 0,7 gram sabu dari tangan anak Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama itu. “Ada barang bukti sabu 0,7 gram,” ucapnya.

Namun demikian, Royce enggan membeberkan kronologi penangkapan Ridho. Penyidik masih memeriksa Ridho dan akan disampaikan kepada pers pada pukul 19.00 WIB malam ini.

“Saya masih di lapangan dan penyidik masih periksa. Jadi data sebentar baru kita umumkan,” katanya. (Red).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *