Pepadun.News, Metro – Panwaslu Kota Metro bersama Pemerintah setempat, gelar penyuluhan hukum terpadu, jelang Pilgub 2018 dan Pilleg/Pilpres 2019 mendatang. Penyuluhan dibukan resmi oleh Asisten I Setda Kota Metro, Ridwan.
Hadir dalam kesempatan itu, Tim Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort Metro, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawasan Pemilu setempat, sekaligus sebagai narasumber penyuluhan tersebut. Senin 12 Maret 2018.
Dalam kesempatan itu, Asisiten I Ridwan mengatakan, penyuluhan hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi terhadap norma hukum, perundang-undangan guna mengembangkan kesadaran hukum terhadap masyarakat.
Pesta demokrasi akan terlaksana di Lampung, tentunya ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari masyarakat, dalam bentuk partisipasi aktif serta pemahaman akan pelaksanaan pemilu.
“Berharap, pengetahuan dari penyuluhan ini, kiranya dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat di lingkungan kerja maupun warga dilingkungan tempat tinggal,”katanya. (Rilis/Arfan)