
Jakarta, Pepadun.News – Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, di bangun dengan landasan legal yang kuat. Keberadaan AJO Indonesia kedepan akan bersinergi dengan Dewan Pers dalam melakukan verifikasi media.
Ketua AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika mengatakan, merebak era digitalisasi atau era internet, berbarengan dengan munculnya Media online nasional dan lokal. Data Dewan Pers mencatat, lebih kurang sekitar 47.000 media tumbuh di Indonesia, jumlah itu, sebanyak 44.300 diantaranya media online.
Dari itu, AJO Indonesia hadir dan menjadi salah satu jawaban. Dengan adanya AJO Indonesia, Dewan Pers justru terbantukan, sebagaimana konsentrasi AJO Indonesia adalah membangun media yang profesional dengan mengedepankan kemampuan teknologi yang modern, tatakelola keredaksian dan para jurnalis yang kekinian serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya kedepan.
“AJO Indonesia adalah rumah bagi para pemangku kepentingan, pelaku usaha, (pemilik media), pemimpin redaksi, dan para jurnalis/wartawan online di seluruh Indonesia,”ujarnya, Sabtu 03 Februari 2018.
Ditegaskan Ketum AJO Rival, AJO Indonesia akan memverifikasi sendiri keanggotaannya. Dengan begitu media (situs atau blog) yang tidak jelas kelembagaanya dan penanggung jawabnya akan teranulir dengan sendirinya.
“Dengan demikian, pada akhirnya AJO Indonesia membantu bangsa ini menanggulangi Hoax (Fake News), serta Yellow Journalism,”ungkapnya. (Arfan/Red)