Pepadun.News, Kota Metro – Selasa 04 April 2017, Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro, himbau ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Taman Kota Metro, dengan turun ke lokasi. Himbauan tertib dilakukan terkhusus PKL yang berdagang di atas trotoar, tujuannya untuk menata lebih rapi taman kota, agar lebih nyaman bagi para pengunjung dan pejalan kaki.
Kepala Seksi Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP, Sisnuryanto, mengatakan, penertiban yang dilakukan saat ini, sebuah teguran atau himbauan langsung ke para pedagang taman, untuk tidak berdagang di atas trotoar sekitar Taman Kota.
Selain dari himbauan itu, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan, jika kedepan masih ada pedagang yang membandel berdagang di atas trotoar, maka akan di tindak tegas dengan membongkar dagangan dan menyitanya, yang kemudian di kembalikan ketika pemilik dagangan mengurus di Markas Satpol PP.
“Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman bagi pra pengunjung taman. Selain itu kondisi taman akan lebih tertata rapih dan indah. Maka perlu adanya himbauan penertiban PKL termasuk parkir yang memakan badan jalan, agar memarkirkan kendaraan ruda duanya di atas taman (lokasi parkir) yang telah di sediakan,”kata Sisnuryanto. (Abduh)