Satlantas Polres Lamsel Tangkap Pengedar Sabu Bawa Senpi

Loading

Pepadun.News, Kalianda –Naluri petugas kepolisian dalam mengenali orang perorang memang berbeda dengan orang kebanyakan. Seperti yang terjadi di Lampung Selatan, seorang tersangka pengedar Sabu-sabu bersenpi, akhirnya ditangkap oleh Satlantas Polres Lampung Selatan, Minggu 20 Agustus 2017.

Kejadiannya di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Negeri Pandan. Saat polisi sedang melakukan patrol keliling, melihat seseorang yang mengendarai motor Vixion tampak menghindar dari pandangan polisi dan berusaha menjauh.

Kecurigaan itu makin besar tatkala tersangka melarikan diri ke arah ke perkebunan warga. Tak mau kehilangan buruannya, Polisi mengejarnya. Dan akhirnya tertangkap di areal perkebunan itu.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Rafli membenarkan peristiwa itu. Pihaknya telah menangkap pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi Polisi Lampung Selatan.

“Kami temukan 5 paket narkoba jenis Sabu siap edar di saku celana tersangka, dan senjata api jenis Revolver 731 beserta peluru gotri 10 butir. Dalam pelariannya, Senpi itu terjatuh dan kami tersangka dapat kami amankan. Kini seluruh barang bukti sudah kami amankan.”

Kini tersangka secara intensif masih diperiksa untuk keperluan pengembangan kasusnya. Mengingat tersangka kemungkinan sebagai Bandar yang akan ditelusuri hubungan dengan jaringan yang lainnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *