Berita Online Harian Lampung

Sekda Lamtim serahkan SK PLT Kadis Kesehatan

Pepadun.News, Lampung Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putra menyerahkan SK PLT Kepala Dinas kesehatan Lampung Timur Rabu 05/07/2017 digedung Dinas kesehatan setempat.

Sekda Lampung Timur Syahrudin Putra mengatakan,penyerahan SK PLT Kepala Dinas kesehatan Lampung Timur ini sesuai dengan surat perintah Bupati Lampung Timur Nomor 800/1337/25/2017 tanggal 05 Juli 2017 tentang penunjukan Drs Mirwansyah sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur.

Ia menambahkan,penunjukan ini juga sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku agar proses pembangunan khususnya yang ada di Dinas kesehatan tidak terbengkalai,selain itu penunjukan plt kepala Dinas kesehatan Lampung Timur ini menindaklanjuti ditetapkannya kepala Dinas kesehatan Lamtim Definitif sebagai tersangka oleh Polda Lampung,”penunjukan ini sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku agar proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di dinas kesehatan tidak terbengkalai”,tambahnya.

Syahrudin Putra juga menghimbau kepada Plt kadis kesehatan Drs Mirwansyah untuk segera melakukan Rapat koordinasi dengan jajaran terkait seperti Kabid,kasi serta Uptd Kesehatan agar proses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kembali seperti biasa,”ya saya minta Plt kesehatan Drs Mirwansyah segera menggelar Rapat agar segala bentuk pekerjaan dapat diselesaikan,karena kita ketahui Dinas kesehatan inikan sangat sentral dengan pemberian pelayanan terhadap masyarakat jadi secepatnya saya minta kepada penjabat baru agar segera menjalankan program-program yang sempat terhenti,katanya.

Terkait proses hukum yang menimpa kadis kesehatan definitif yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung,pemerintah Lampung Timur sangat mendukung dan menghormati proses hukum tentunya kita tetap berpegang teguh dengan Azaz Praduga tak bersalah,terkait pemberian bantuan hukum terhadap kadis kesehatan kita akan rapatkan terlebih dahulu,pungkasnya.(Dedy).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *