
Pepadun.News, Provinsi Lampung – Berdasarkan penilaian BPKP terkait SPIP, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih berada di level 1 dengan skor 1,3. Pemprov targetkan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pengawas (SPIP) menjadi Level 3.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mengatakan dalam penilaian BPKP terhadap SPIP Pemprov lampung berada di level skor 1,3. Saat ini dan kedepan akan ditingkatkan dengan target level 3. Maka dari itu SPIP yang ada perlu matangkan (Maturitas) secara menyeluruh dan terintegrasi dengan kegiatan operasional Pemprov. Sehingga dapat memenuhi tujuan SPIP yakni memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
Peningkatan ini, untuk menyesuaikan tingkat maturitas SPIP yang telah diamanahkan dalam RPJMN 2015-2019 .Yakni minimal 85% dari Pemerintah Daerah seluruh Indonesia telah mencapai maturitas level 3 dari level 5 yang ada.
“Untuk itu, diharapkan semua pihak mampu bekerjasama untuk meningkatkan leveling SPIP, agar di tahun 2017 ini maturitas SPIP mampu menjadi Level 3,”kata Bachtiar Basri dalam acara internalisasi SPIP pada Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Lampung dalam rangka meningkatkan mturitas SPIP di Aula BPKP perwakilan Prov lampung, Selasa 28 Februari 2017.
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sally Salamah mengungkapkan, penilaian angka level pada SPIP Pemerintah lampung saat ini, berdasarkan penilaian dari unsur lingkungan pengendalian, unsur penilaian resiko, unsur kegiatan pengendalian, unsur informasi dan komunikasi serta unsur pemantauan. Sehingga maturitas SPIP di Provinsi Lampung telah memiliki dasar yang cukup untuk naik level, dari level 1 menjadi level 3.
“Terkait hal ini, untuk meningkatkan leveling SPIP Pemprov Lampung, maka BPKP Prov lampung akan bekerjasama dengan Inspektorat dan pemerintah setempat,”ujarnya. (*/Rls)