Mesuji diduga melakukan tindakan tidak berkeprimanusiaan. Pasalnya perusahaan tersebut diduga menahan seorang ibu dan anak karena suaminya menggelapkan uang pabrik tempatnya bekerja.
Nurhidayati (40) dengan ke dua anaknya ,warga asal Kalimantan Selatan, hanya berdiam diri di Mes dilokasi perusahaan Sumber Indah Perkasa (SIP), yang beralamatkan di desa brabasan kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji.
kondisi mereka saat ini sangat menyedihkan, pasalnya perusahaan dinilai menahan mereka untuk melakukan aktifitas di luar lokasi perkantoran, bila mereka ingin keluar dari lokasi di wajibkan izin dan keluar masuk harus di foto seolah olah sudah seperti tahanan ,
Dimana tempat yang saat ini mereka tinggali ada tempat tidur dan tikar di ruang tamu, dan saluran air yang mengarah ke Mes di putus.
Lanjut Nurhidayati menyampaikan, bahwa kami harus ke sumur mas kalau ingin ngambil air ,bahkan terkadang anak- anak kalau mandi ya harus kesana, karena saluran air nya di putus oleh pihak PT.
Dan untuk makan sehari hari aja, ia hanya mengharap belas kasihan dari orang lain, dan karyawan yang tinggal di Mes, karena dari pihak PT tidak memberi bantuan untuk makan, dan jajan anak- anak pun di beri oleh orang lain.
Disinggung terkait sekolah kedua anaknya,ia mengatakan anak yang pertama dan kedua sekolah di SDN brabasan , kami sudah minta surat pindah untuk anak – anak, akan tetapi yang di berikan surat pindah oleh pihak sekolah hanya yang kecil, karena anak saya yang besar sudah kelas 6 dan mendekati ujian nasional, makanya tidak di izinkan pindah.
Sedangkan menurut tumino, ia memang benar telah melakukan kesalahan dengan menggelapkan uang perusahaan, akan tetapi dia meminta harapan dengan perusahaan agar supaya anak istrinya di perbolehkan pulang ke kampung halaman yaitu di kalimantan ,agar supaya anak anak bisa sekolah dan jangan di tahan di sini.
Uang yang ia pakai kurang lebih 335.000.000 dan sudah di bayar 70.000.000, untuk sisanya masih di usahakan dengan menjual aset yang ada di Kalimantan.
Di tempat terpisah Pihak perusahaan melalui Asisten, yang tidak mau menyebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, menyangkal adanya informasi bahwa pihak perusahaan telah menyekap atau menahan, dan tidak memberi makan kepada keluarga pak Tumino.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar,karena kami tidak menyekap dan kami memberikan mereka bahan makanan untuk mereka masak sendiri.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya, terkait dengan dugaan penahanan istri dan anak oleh PT SIP, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (nakertrans ) akan segera melakukan pengecekan di perusahaan tersebut.