Pengedar Uang Palsu Di Tangkap Pidana Hukuman 15 Tahun Penjara
Trastvlampung.com- Tulang Bawang– Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial HY (44), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Jum’at (01/09/2023), sekitar pukul 20.15 […]