TULANG BAWANG -PEPADUNNEWS.COM- Polemik antara Bupati Tulangbawang, dengan para Kepala Kampung (Kakam) di Tulangbawang, dalam menyikapi janji politik setengah milyar ke kampung untuk percepatan pembangunan kampung, kian memanas dan mendapat sorotan dari Koordinator presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah.
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah, Gindha Ansori Wayka, yang menegaskan bahwa janji politik kepala daerah harus ditepati atau direalisasikan. Itu adalah kewajiban dan keharusan bagi setiap kepala daerah yang telah mengeluarkan janjinya.
“Mencermati desakan masyarakat agar Bupati Tulang Bawang Winarti agar merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat saat kampanye harus direalisasikan,”ujar Gindha.
Ia menerangkan, para penguasa di negeri ini harusnya konsisten terhadap apa yang menjadi janjinya, jangan sampai janji-janji tersebut tinggal janji dan tak lebih dari janji “kompeni” dengan bangsa Indonesia saat dijajah dahulu.
“Sehingga tidak ada anggapan kalau rakyat ini sapi perah lumbung suara karena rakyat bukan perahan untuk mencapai syahwat politik semata,”terangnya.
Seharusnya, kata dia, meskipun tidak berjanji sekalipun, pemerintah wajib untuk merealisasikan program yang baik yang pro rakyat, apalagi ini di diduga dijanjikan dalam program kerja sang Bupati.
“Saat seorang calon pemimpin, mendeklarasikan diri sebagai calon apakah bupati, walikota, Gubernur, presiden dan para legislator maupun senator, dengan menyebut angka dalam janji kampanyenya itu termasuk dalam politik uang dan seharusnya kemenangan yang bersangkutan dianulir dan tidak dilantik,”ulasnya.
Gindha mengingatkan, kepala daerah jangan karena takut tidak menang dalam demokrasi berbagai cara kemudian dilakukan termasuk banyak janji dalam kampanye saat mencalonkan diri, karena akan menciderai etika seorang pemimpin dan ini menyebabkan mudah Citra pemerintah “dijengkali.” (Tim)