Lampung Terkini Peristiwa Tulang Bawang

Tambang Pasir PT STTP Berkedok Program Gubernur, Nelayan Kampung Kuala Teladas Mendapat Tekanan

Trastvlampung.com-Tulang Bawang-Penolakan para masyarakat nelayan kampung Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang atas program Gubernur Lampung pendalaman alur muara sungai Tulang Bawang melalui Dinas Perhubungan Provinsi Terus menuai polemik.

Yang mana pendalaman alur sungai Tulang Bawang dikerjakan oleh pihak perusahaan PT Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP).

Kardi, salah satu nelayan kampung Kuala Teladas menjelaskan kepada media saat di konfirmasi, Jum’at (3-9-2021).

Banyak para nelayan tidak bergerak karena para nelayan mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,

“awas ya nanti jika ada pergerakan-pergerakan jangan ikut-ikut nanti dicomot dan dipenjara, nanti dibagikan bansos dari perusahaan, jika ada pergerakan aksi demo tolong sampaikan jangan ikut-ikut sebab nanti dipenjara”

Jadi orang-orang ini pada bungkam, ada oknum yang melakukannya tekanan-tekanan, saya (Kardi red) siap menunjukan oknumnya, pihak mereka ini selalu melakukan manuver-manuver menghalalkan segala cara demi pasir di Kuala Teladas yang tercinta ini, tampa memikirkan nasib para nelayan yang terdampak secara langsung, jelasnya.

Lebih lanjutnya Kardi, seakan-akan para nelayan Kuala Teladas ini membangkang kepada Pemerinta, yang sebenarnya para nelayan ini bukan pembangkang, kita para nelayan ini yang memilih mereka sesuai dengan janji-janji nya ingin mensejahterakan masyarakat, jadi antara masyarakat yang akan di diadu-dombakan dengan perusahaan, serta dengan masyarakat setempat sendiri, serta masyarskat disini mau diadu-dombakan dengan masyarakat kampung lain, apakah itu program Pemerintah yang bagus, seolah-olah masyarakat membangkang dengan program pemerintah.

Kalau staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP) Sekretariat Pemkab Tulang Bawang Saut Sinurat, jangan terima kertas diatas meja dan tidak pernah turun kelapangan/lokasi bahkan tidak tahu-menahu disini apa yang terjadi.

Sedangkan staf Ahli Bupati meminta dokumen pada tgl (19/8) rapat di Provinsi dengan meminta dokumen akan mempelajari dan melakukan pendekatan dengan masyarakat nelayan Kuala Teladas serta menyampaikan bahwa akan ada kegiatan perusahaan dan dampaknya positif mensejahterakan masyarakat, ekonomi, dan PAD Daerah.

“Apa hubungannya dengan masyarakat nelayan, apa masyarakat nelayan di gajih bulanan dengan didalamkan alurnya, apa keuntungan para nelayan bukannya akan terdampak abrasi, ekosistem biota laut dll”, babarnya.

Sedangkan staf Ahli Bupati pada tgl (27/8) menyatakan dokumen PT STTP di media bahwa sudah lengkap dan resmi, belum pernah hadir atau turun langsung di kampung Kuala Teladas sudah gamblang nya mengatakan sedemikian, para masyarskat nelayan disini juga tahu, tidak mungkin perusahaan PT STTP bergerak/beroperasi jika tidak lengkap, cuman kita perlu mempertanyakan tentang legalitas jangan di dianggap sebagian kecil, karena para masyarakat nelayan hampir semua tidak setuju atas pendalaman alur.”(Tim)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Advertorial Daerah Lampung Terkini Pendidikan

Universitas Dharma Wacana Metro Jalin MoU Dengan Yayasan LGU Arsitek Lanskap Jepang

Trastvlamlung.com- Guna Untuk mencetak sumberdaya manusia yang unggul dibidang arsitek lanskap pertamanan, Universitas Dharma Wacana Metro Lampung melakukan MoU (Memorandung
Daerah Lampung Terkini

Ketua DPRD Ria Hartini Soroti Polemik Alih Fungsi Ruko Jadi Hotel

Trastvlampung.com-Metro- Polemik alih fungsi Ruko menjadi Hotel di Kota Metro mendapat sorotan pedas , pihak DPRD melalui Komisi 1 sedang