Berita Online Harian Lampung

Tanggamus: Louncing Pembayaran Pajak Online

Pepadun.News, Tanggamus – Pemkab Tanggamus bersama PT. Pos Indonesia resmi me-launching penerimaan pembayaran pajak daerah secara online melalui kantor pos. Kegiatan yang berlangsung di pelataran kantor Pos Kotaagung,  Selasa (1/8).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi,M.Pd.I,  Kepala Kantor Pos Regional Sumsel-Babel Aris Nursanto, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah  (Bappenda) Tanggamus Suhartono, Kepala Kantor Pos Bandar Lampung Sudirjo dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan Pemkab Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi sangat menyambut baik dan mendukung penuh program penerimaan pembayaran pajak daerah terutama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan-Pedesaan  (PBB-P2) secara online.

Menurut Samsul dengan adanya program ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak. Sementara, keuntungan bagi pemerintah dari pembayaran pajak secara online tentunya untuk mempermudah akses pelayanan publik dalam pembayaran pajak dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat.

pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu ia meminta agar pajak tidak naik dulu. “Jangan dinaikan dulu,  mari kita tingkatkan kesejahteraan masyarakat dulu.  Insya Allah, kalau masyarakat sadar untuk membayar pajak, maka akan membantu pembangunan,” kata dia.

Samsul juga berharap agar program pembayaran pajak online ini tidak hanya sekedar program, tapi benar-benar dijalankan.  Maka dari itu, seluruh camat dan kepala pekon dengan melibatkan uspika dituntut berperan aktif dalam mensosialisasikan program penerimaan pembayaran pajak daerah secara online.

“Saya minta sama dinas untuk terus sosialisasi,  bisa melalui media massa.Mudah-mudahan kedepan ada program lagi yang akan dikerjasamakan dengan kantor Pos, “harap Samsul.

Kemusian Kepala Bappeda Tanggamus, Suhartono mengatakan, bahwa penerimaan pembayaran pajak daerah secara online ini merupakan salah satu terobosan untuk memenuhi target yang telah dibebankan dalam PAD. Untuk tahun 2017 ini target PAD dari sembilan jenis pajak yang dikelola pemkab sebesar Rp24, 8 miliar. Sementara khusus disektor PBB-P2 untuk target tahun 2017 sebesar Rp3, 1 miliar, jumlah ini naik dibandingkan tahun lalu yang mana sebesar Rp1, 6 miliar.

Ada kenaikan 94 persen untuk target PAD dari sektor PBB-P2.  Dan untuk capaian realisasi PBB-P2 sampai dengan bulan ini baru mencapai Rp64, 8 juta. Oleh karena ini dengan program yang memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2  ini kami berharap masyarakat akan semakin sadar dalam membayar pajak.

Sementara itu, Kanreg Sumsel-Babel PT. Pos,  Aris Nursanto mengaku bangga atas kerjasama dengan Pemkab ini.  Menurut dia, PT Pos siap memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak.

Suatu kebanggaan bagi kami bisa bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus untuk bisa meningkatkan PAD. Saat ini memang baru pembayaran PBB-P2,  tapi sangat memungkinkan diperluas untuk pajak daerah lainnya.(Ros)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *