Berita Online Harian Lampung

Tanggamus:Gelar Sosialisasi PPID dan SOP Informasi Publik

Pepadun.News, Tanggamus– Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi Publik di Kabupaten Tanggamus berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus,Kamis (9/3/17).

Sosialisasi  SOP ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang dikepalai oleh Drs. Sabarudin selaku ketua PPID didampingi oleh Derius Putrawan, MM., selaku Kabid Humas dan Informasi Publik serta Dhani Riza Kabid E-Gov Diskominfo Tanggamus.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga, SE., dalam penyampaian arahannya ia mengatakan bahwa SOP ini merupakan hal yang harus ada pada PPID sebagai implementasi dari UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait dengan hal tersebut, kita akan memberikan informasi seluas-luasnya pada masyarakat, agar dapat mengakses informasi, terkecuali informasi public yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.

Melalui keberadaan PPID ini,diharapkan Pelayanan Informasi Publik oleh Pemkab Tanggamus dapat dilaksanakan dengan baik, serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kemudian PPID juga berfungsi untuk menyaring informasi mana yang baik yang harus disampaikan kepada masyarakat, juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.(Ros)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *