Trastvlampung.com-Mesuji – Kantor Dictrict Coordinator (DC) Rom 6 Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung kosong tak berpenghuni.
Menurut keterangan warga lingkungan setempat, penghuni kantor DC inisial (A.A) sangat jarang ada tempat. Kamis, 2-12-2021
Menindak lanjuti pemberitaan media online trastvlampung.com tentang dugaan oknum pendamping Pamsimas yang meminta jatah 10 juta untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terhadap bendahara Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Pangkal Mas Mulya kecamatan Mesuji Timur belum ditindaklanjuti.
Fungsi Dictrict Coordinator (DC), mengawal pelaksanaan Pamsimas agar sesuai dengan Pedoman dan Juknis, serta memastikan kualitas pendampingan dan hasil di tingkat masyarakat untuk pencapaian jumlah target pemaanfaatan di tingkat Kabupaten.
Namun, saat terjadi adanya dugaan pembuatan SPJ diminta oleh oknum pendamping (Gu) sebesar Rp 10 juta, pihak DC inisial (A.A) saat di mintai tanggapannya melalui pesan via WhatsApp, dirinya hanya memberikan pesan singkat,”Baik Pak, akan di tindak lanjuti,”jelasnya.
Keesokan harinya saat di pertanyakan kembali terkait tidak lanjut yang di maksudkan terhadap A.A, yang berangkutan kembali memberikan jawaban pesan singkat melalui via WhatsApp,”maaf pak.masih rapat di provinsi,”katanya.
Hingga sampai berita di terbitkan pihak pengawasan DC A. A tidak bisa dihubungi.”
(Mus)