Trastvlampung.com- Mesuji- Lemahnya pengawasan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji dalam pembinaan terhadap kelompok penerima bantuan sapi di desa Tanjung Menang Raya kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji menjadi sorotan.
Pasalnya, 20 ekor sapi yang sudah di terima oleh kelompok Sidomuncul yang seharusnya dipelihara secara komunal bisa berpindah tempat dari kandang komunal tanpa adanya konfirmasi ke pihak dinas dari kelompok tersebut. Senin, (13-6-2022)
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mesuji Pariman saat di konfirmasi melalui via chat WhatsApp untuk dimintai tanggapannya terkait berita yang sudah ditayangkan mengatakan, bahwa dirinya sudah perintahkan Kabid untuk melakukan pembinaan.
“Bidang peternakan sudah saya perintahkan untuk melakukan pembinaan intensif agar semuanya dapat berjalan sesuai kesepakatan dan agar kepala desa juga pro aktif mengawasi hal tersebut,”kata Pariman.
Lanjut ke pertanyaan selanjutnya, benar atau salah Pak kalau bantuan tersebut dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) juga Kejaksaan Negeri (Kajari), sampai berita yang kedua itu di terbitkan sang Kadis enggan berkomentar.
Terpisah, Kepala desa Tanjung Menang Raya Agus Asrori saat dihubungi melalui via telepon seluler mengatakan bahwa, sampai saat ini belum ada berita acara yang ditembuskan ke pemerintahan desa.” (Muslim)