Tim Patroli Pos Pantau Samber Kota Metro, Amankan Dua Pemuda, Diduga Miliki Sabu

Loading

Pepadun.News, Kota Metro – Diduga dua pemuda miliki narkoba jenis sabu, ditangkap tim Patroli Pos Pantau Samber Kota Metro. Keduanya di tangkap, sekitar pukul 23.05 WIB, Rabu 12 April 2017, sedang berada di warung milik Sdr. Rino Rizal Jl. Sudirman Metro.

Diketahui, kedua pemuda itu, YW (20) warga Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dan AY (19) warga Negara Ratu Kabupaten Pesawaran. Dari keduanya, berhasil di amankan juga barang bukti 1 buah pirex, 1 buah plastik klip berisikan kristal bening.

Pantuan dilapangan, sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Sudirman Kota Metro, petugas patroli mengitari jalan. Selang beberapa waktu, bertepatan pengendara motor sedang parkir di depan warung milik Rino Rizal, dengan gelagat yang mencurigakan.

Petugas patroli Pos Samber, mendatangi kedua pemuda tersebut untuk meminta identitas kependudukan, namun salah satu dari kedua pemuda terlihat jelas dimana petugas yang sedang memeriksanya, membuang barang bukti di depan etelase warung tersebut.

Dilokasi, situasi cukup tegang, karena masih banyak orang beraktifitas di sekitaran Jl. Sudirman. Petugas Patroli dengan segera berkoordinasi dengan piham Satuan Narkoba Polresta Metro, dan membawa kedua pemuda ke Mapolresta setempat.

Guna memastikan, wartawan media online ini,  mendatangi Satnarkoba Polresta Metro. Kedua pemuda sedang di lakukan pemeriksaan intens (introgasi). (Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *