Berita Online Harian Lampung

Tolak Pembangunan Tower/Warga Desa Margajaya/Lam-Tim

Pepadun.News,Lampung TimurSejumlah warga desa Margajaya,  Kecamatan Metro Kibang,  Kabupaten Lampung Timur menolak pembangunan tower di kampungnya, karena ditakutkan roboh dan mengenai hunian di lingkungan tersebut.

Salah satu Eko yang merupakan warga margajaya mengatakan bahwa pembangunan tower tersebut disinyalir belum mengantongi  izin lingkungan namun sudah mulai melakukan penggalian.

Ia juga menambahkan pembangunan tower tersebut tepatnya berada di perbatasan di desa,  yakni desa margajaya kecamatan metro kibang,  desa kibang, dan desa sukadamai kecamatan natar lampung selatan,” Setahu kami pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin, karena kami yang tinggal di dekat tower tersebut sampai sekarang belum pernah dimintai izin untuk izin lingkungannya, tapi herannya kepala desa dan kecamatan untuk rekomendasinya sudah keluar, “jelasnya.

Untuk itu dirinya dan masyarakat lain yang tinggal berdekatan dengan lokasi pembangunan tower tersebut mendatangi kantor Dinas perizinan satu pintu dan penanaman modal kabupaten lampung Timur yang langsung diterima oleh kepala dinas perizinan Heri Alfasya,Kamis 23/02/2017

Dalam pertemuan tersebut, Heri Alfasya mengatakan bahwa sampai saat ini usulam dokumen dari perusahaan telekomunikasi untuk pembangunan tower belum ada yang masuk.

Ia pun menyarankan, untuk kordinasikan kembali dengan unsur pimpinan kecamatan kecamatan metro kibang, mengapa rekomendasi tersebut sudah terbit sementara izin dari lingkungan sekitar belum ada,” Selama saya menjabat belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan dokumen izin pembangunan tower, jadi kami belum pernah mengeluarkan izin apapun itu,  karena saya juga sudah kordinasi dengan Dinas PU mengenai IMBnya toh juga belum ada, “pungkasnya,(Rom).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *