Pepadun.News, Kota Metro – Dinas Perhubungan Lalu Lintas gelar sosialisasi rambu lalu lintas dengan turun ke lokasi penempatan rambu jalan di Jl. ZA Pagar Alam – Jl A.Yani- Jl Seminung. Sosialisasi dilakukan bersama Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Metro, Kamis 30 Maret 2017.
Dilokasi titik jalan penempatan rambu-rambu lalu lintas tersebut, petugas DLLAJ yang di koordinir langsung oleh Kabid Lalu lintas Dishub Kota Metro Maichel Suyono bersama Kasar Lantas Polresta Metro AKP Zainal, mengatur arus lalu lintas dengan memberikan arahan kepada pengendara kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) pengguna jalan, mengenai larangan (Verbodent) dari jalur Jl. A.Yani menuju Jl.ZA. Pagar Alam.
Kemudian larangan meningkung kiri dari jalur Jl. AR. Prawiranegara ke Jl.ZA Pagar Alam serta larangan parkir di sepanjang Jalan ZA. Pagar Alam (Depan TK Pembina, Rumdis Ketua DPRD dan Rumdis Walikota).
“Rambu-Rambu Lalu Lintas yang ditempatkan ini, berlaku sejak pukul 06.00 WIB sampai Pukul 22.00 WIB. Dengan turun langsung ke lapangan (lokasi Rambu) di anggap lebih efektif, untuk pengetahuan kepada masyarakat umum atas jalur-jalur yang telah di tetapkan atas rambu verbodent, larangan parkir dan penggunaan jalur tikungan kiri,”kata Maichel Suyono.
Maichel Suyono melanjutkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan sudah tiga kali atau tiga hari dengan waktu yang berbeda. Ditempatkannya rambu verbodent tepat di Jl.ZA Pagar Alam, posisi jalur itu pertemuan (perempatan) arus dari arah simpang Kampus Iringmulyo Metro Timur dan sebaliknya (JL.A. Yani) dan arus laju lalu lintas dari Jl. Seminung ke Jl. ZA. Pagar Alam (Masjid Taqwa-Taman Kota), dengan tingkat kemacetan 35% di jam kerja dan hari libur. Maka waktu vorbodent di berlakukan sejak pukul 06-00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Begitu juga dengan larangan menikung, arus lalu lintas dari jalur Jl. AR. Prawiranegara menuju lajur tikungan kiri Jl.ZA.Pagar Alam. Selain itu juga larangan parkir di lintasan JL. ZA. Pagar Alam tepatnya di depan sekolah TK Pembina Pertiwi Kota Metro – Depan Rumah Dinas Ketua DPRD dan Walikota Metro (Depan Taman Kota). (Roby/Abduh)