Pepadun.News, Metro – Tindak lanjut informasi Kota Metro menjadi Kota Mesum, Wakil Walikota Metro Djohan bersama Sat Pol PP lakukan Sidak di beberapa titik hotel terindikasi kerap terima tamu mesum. Djohan secara tegas mengimbau, jika berulang kali didapati para pasangan diduga mesum dan bukan pasangan sah suami istri, maka izin usaha hotel “di tutup”.
Djohan mengatakan, Sidak bersama Pol PP penegak Perda, sebagai upaya tindak lanjut razia dadakan Sat Pol PP beberapa waktu lalu. Sidak ini juga dalam rangka pembinaan setiap hotel, dan mengimbau kepada pemilik hotel untuk dapat lebih ketat dalam pengawasan terhadap pelanggan/tamu, dan tentunya lebih tegas dalam memberikan larangan.
“Larangan berupa tulisan mengenai aturan-aturan hotel, dapat ditempelkan disetiap ruangan/kamar,”kata Djohan, Senin 06 Februari 2017.
Ditegaskan Djohan, beberapa informasi yang ada, didapati beberapa hotel terindikasi praktek mesum, untuk sementara diberi peringatan dan pembinaan. Jika didapati hal yang sama dan berulang, maka izin usaha akan di tutup.
“Maka, mari bersama, jaga Kota Metro, berharap para pelaku usaha dan masyarakat juga dapat turut serta amankan lingkungan sekitar,”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Pol PP Hasan mengungkapkan, sesuai apa yang di katakan Wakil Walikota Metro Djohan, bagi para pasangan yang didapati tidak memiliki identitas dan tidak memiliki bukti sah pasangan suami istri, diberi peringatan dan memanggil orang tua masing-masing. “Intinya kita lakukan pembinaan sesuai yang dikatakan Wakil Walikota,”katanya.
Diketahui, Wakil Walikota Djohan bersama Sat Pol PP, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Camat dan Lurah, melaksanakan sidak di 4 hotel (Indah Permai, Gracya, Citra II dan Citra III), Dari sidak itu di jaring 8 pasang tidak memiliki identitas dan bukti pasangan sah suami istri. Kedelapan pasangan tersebut di gelandang ke markas Sat Pol PP guna pendataan dan pembinaan. (*)