Walikota Metro A.Pairin Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan III

Walikota Metro A.Pairin saat berikan SK Kenaikan pangkat PNS Golongan III lingkungan Pemkot setempat secara simbolis,

Loading

Walikota Metro A.Pairin saat berikan SK Kenaikan pangkat PNS Golongan III lingkungan Pemkot setempat secara simbolis,

Pepadun.News, Metro – Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III lingkungan Pemerintah Kota Metro naik pangkat, dengan ditandai secara simbolis penyerahan SK kenaikan pangkat di Halaman Pemkot setempat bertepatan Apel oleh Walikota Metro A.Pairin didampingi Wakil Walikota Djohan dan Kabid Mutasi dan Status Pegawai kanreg V BKN, Kamis 09 Maret 2017.

Pada kesempatan itu, A.Pairin mengatakan, para PNS golongan III/d kebawah, yang naik pangkat sebelumnya telah melalui proses penilaian kinerja selayaknya PNS, sesuai dengan usulan dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPSDM) Kota Metro periode 1 April 2017.

“Dengan naiknya pangkat tersebut, diharapkan menambah motivasi kinerja dalam menjalan tugas fungsi di satuan kerja masing-masing dengan lebih baik dan bertanggungjawab serta taat aturan,”kata Pairin.

Walikota Metro A.pairin berikan sambutan pada penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Hol III.

Dikesempatan yang sama, Kabid Mutasi dan Status Pegawai Kanreg V BKN Jakarta Drs. Sukir mengungkapkan bahwa, Kota Metro adalah satu-satunya di Republik Indonesia yang hari ini bisa menyerahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 1 April 2017.

“Usulan kenaikan pangkat ini tidak ada yang kami tolak atau dibatalkan, karena telah memenuhi syarat,”ungkapnya. 

Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Kota Metro ABP Herjuno menjelaskan , kenaikan pangkat PNS  periode 01 April 2017 untuk golongan III/d kebawah telah mendapat persetujuan teknis dari Kepala Kanreg V BKN dan telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota

Jumlah seluruhnya sebanyak 325 orang, dengan rincian Gol III Pejabat Struktural 63 orang, Gol III Penyesuaian Ijazah 1 orang, Gol III Fungsional Umum 93 orang, Gol III Tugas Belajar 5 orang, Gol III Fungsional Tertentu 67 orang, Gol II Fungsional Umum 83 orang, Golongan II Fungsional Tertentu 2 orang, dan Gol I Fungsional Umum 11 orang.

Sementara untuk PNS golongan IV/a keatas sebanyak 30 orang telah disampaikan ke Gubernur Lampung melalui BKD Provinsi Lampung. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *