Pepadun.News, Metro – BPN Kota Metro bersama Pemerintah setempat, bagikan sertifikat tanah milik rakyat dalam program nasional (Prona) untuk Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. Penyerahan sertifikat langsung dihadiri Walikota A.Pairin, yang berlangsung di aula Kelurahan setempat, Rabu 14 Februari 2018.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro, Sismanto mengatakan, kegiatan ini sudah berjalan ke 18 kalinya di Kota Metro dalam rangka Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat (Prona).
Kali ini, Kelurahan Karangrejo memperoleh sertifikat terbanyak di Kota Metro, sebanyak 397 sertifikat. Dari jumlah itu, masih terdapat 15 orang yang dikenakan pajak terhutang, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan atau Banguan (BPHTB) dengan jumlah sekitar Rp18 Juta.
Dalam kesempatan itu juga, A.Pairin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. dipesankan kepada warga, usai menerima sertifikat untuk segera diperiksa terlebih dahulu, dengan maksud, bila terjadi kesalahan agar dapat segera dibenahi.
Disampaikan pula dalam hal ini, menyinggung soal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Karangrejo yang mencapai 70 persen, artinya ada peningkatan. Namun, diharapkan di tahun 2018 ini, pembayaran PBB dapat lebih dimaksimalkan.
Selain itu, disampaikan juga kepada warga atas dana anggaran yang akan diperuntukan pembangunan di Kecamatan Metro Utara, sebesar Rp9 Milliar.
“Saya minta warga Kelurahan Karangrejo, untuk dapat membayar Pajak PBB dengan 100 persen,”katanya. (rilis/Arfan)